21
11
19
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh masing-masing instansi pemerintah, meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah, meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah, dan menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing- masing instansi pemerintah. Atas dasar hal tersebut, maka terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan penguatan pengawasan, yaitu :