23
34
51
Dalam rangka melindungi masyarakat dari Obat dan Makanan yang tidak sesuai ketentuan, BPOM di Ambon, melakukan pengawasan sejumlah pelaku usaha distributor Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan (OTSK), dan Jamu Gendong di Kota Ambon dan sekitarnya, Rabu (30/082023)
Jaminan mutu Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan merupakan tanggung jawab dari berbagai pihak bukan hanya BPOM RI selaku regulator dan pengawasan, namun peran pelaku usaha di bidang distribusi juga sangat diperlukan.
Pada kesempatan kali ini, BPOM di Ambon melakukan pengawasan rutin terhadap 12 pelaku usaha distributor OTSK dan jamu gendong untuk memastikan keamanan dan mutu produk OTSK yang beredar dimasyarakat,khususnya di wilayah Maluku. Selain itu para pelaku usaha juga diedukasi menggunakan aplikasi BPOM Mobile dalam mengecek legalitas produk yang akan didistribusikan.
Melalui kegiatan pengawasan distributor obat tradisional dan suplemen Kesehatan ini diharapkan para pelaku usaha distributor dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dalam menjaga kualitas dan integritas produk selama pendistribusian (HR)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE