17
59
08
Ambon (08/11) - Pemberdayaan komunitas desa bertujuan meningkatkan kemandirian masyarakat didalam menangani permasalahan keamanan pangan di lingkungannya. Melalui pemberdayaan komunitas desa diharapkan masyarakat yaitu ibu rumah tangga dapat menyiapkan dan mengolah pangan sesuai dengan prinsip keamanan pangan, anak-anak mampu memilih dan membeli pangan jajanan yang aman, bermutu dan bergizi, penyedia pangan (ritel, PKL, IRTP dll) dapat menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi.
Bimtek terhadap komunitas di Negeri Hitumessing sebgai tahapan ketiga program nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dilaksanakan pada 10 Oktober 2021 di SD Negeri Hitumessing dan dihadiri oleh 4 orang dari Tim Keamanan Pangan Desa, 15 Kader Keamanan Pangan Desa (KKPD) dan 51 orang komunitas desa.
Komunitas yang dibimtek oleh kader dengan pendampingan oleh petugas BPOM di Ambon terdiri dari ibu rumah tangga, remaja, pelaku usaha pangan olahan, guru, pengelola kantin, siswa, PKL dan ritel. Komunitas ini dibekali dengan materi yang disampaikan oleh kader antara lain Keamanan Pangan, 5 Kunci Keamanan Pangan (KP) untuk Keluarga, 5 Kunci Keamanan Pangan (KP) untuk Ritel, 5 Kunci Keamanan Pangan (KP) untuk Siap Saji, Mencegah dan menangani keracunan pangan, Aplikasi Keamanan Pangan, Keamanan pangan dan stunting.
Kepala BPOM Ambon, Hermanto SSi Apt MPPM berharap dengan bimtek ini mampu meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan di komunitas desa dan produsen pangan desa, meningkatkan kemampuan masyarakat desa dalam menerapkan praktek keamanan pangan (MVA).
Kontributor: Pelayanan Publik-BPOM di Ambon