19
24
01
Dalam rangka memberdayakan komunitas pasar dalam melaksanakan pengawasan keamanan pangan pasar secara mandiri, maka perlu dilakukan bimbingan teknis kepada pengelola pasar atau dinas yang membawahi pasar agar peredaran bahan berbahaya di pasar dapat dikendalikan.
Pada tanggal 21 April 2022 bertempat di Penginapan Sartika 2 Namrole, Kabupaten Buru Selatan, BPOM di Ambon mengadakan Bimbingan Teknis Petugas Pengelola Pasar Namrole dalam rangka Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya (PABB) tahun 2022. Bimtek dibuka langsung oleh Kepada Dinas Perdagangan Kab. Buru Selatan, Hamis Sowakil, SE dan diikuti oleh 8 orang peserta Dinas Perdagangan selaku pengelola pasar.
Bimtek ini bertujuan melatih petugas pengelola pasar agar dapat melakukan pengawasan terhadap bahan berbahaya, bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya (Boraks, formalin, rhodamine B dan methabyl yellow) di pasar yang dikelolanya melalui pengambilan contoh dan pengujian cepat menggunakan test kit, meningkatkan partisipasi pengelola pasar dalam menerapkan Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB) di pasar rakyat serta melatih pengelola pasar untuk membuat pelaporan hasil pengawasan yang akan disampaikan ke Balai POM di Ambon.
Kepada peserta diberikan materi tentang Kebijakan Nasional Program PABB, Keamanan Pangan, CRPB di Pasar Tradisional dan Cara pengujian dengan rapid test kit. Hamis Sowakil dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPOM di Ambon yang telah memilih Pasar Namrole menjadi pasar intervensi Program PABB tahun 2022 ini. Beliau berharap petugas yang mengikuti bimtek mampu untuk mengaplikasikan pengetahuannya untuk melakukan sampling dan pengujian menggunakan rapid test kit dari BPOM di Ambon sesuai target yang diberikan yakni 2 tahap masing-masing sebanyak 100 sampel.