19
57
Ambon (26/11) – Pelaku usaha mempunyai peran dalam memberi jaminan produk Obat dan Makanan yang memenuhi syarat aman, bermanfaat dan bermutu melalui proses produksi dan distribusi yang sesuai dengan ketentuan.
Untuk menjamin bahwa produk yang beredar di masyarakat aman, dan bermutu, Balai POM di Ambon melakukan pemeriksaan rutin di jalur distribusi yang berfokus pada komoditi kosmetik dan produk pangan. Pelaksanaan pemeriksaan di lakukan oleh petugas BPOM Ambon di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah pada 10/11 hingga 13/11.
Dari hasil pengawasan tersebut, di temukan produk pangan kadaluarsa yang langsung dimusnahkan di tempat oleh pemilik sarana dan disaksikan langsung oleh petugas Balai POM di Ambon. Petugas Balai POM di Ambon juga memberi pembinaan kepada sarana distribusi untuk memenuhi cara distribusi kosmetik dan pangan yang aman.
Pada kesempatan yang terpisah, Kepala Balai POM di Ambo, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM mengingatkan masyarakat agar selalu teliti sebelum mengkomsumsi produk agar menjadi komsumen yang cerdas dengan pilih obat dan makanan aman dengan terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) sebelum membeli. (Cl)
Kontributor: Unit Pelayanan Publik BPOM Ambon