30-Sep-2023

19

42

33

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

BPOM Ambon Terus Berkomitmen Melakukan Pendampingan Pelaku Usaha
05 June 2023 06:23

Berita Umum    Post By : System Administrator

Setelah Klasis Pulau Pulau Banda, kegiatan yang merupakan program dari Biro Kemitraan GPM Maluku, yang diberi judul Sosialisasi Kandungan Nutrisi, Legalisasi, Pengemasan, dan Labelisasi Produk Pangan,yang menjadi lokus selanjutnya yakni Klasis Kota Ambon dan Pulau Ambon.

Kegiatan yang bertempat di Gereja Maranatha, pada tanggal 23 – 24 Mei 2023 ini, dibuka secara resmi oleh Majelis Pekerja Harian GPM, Ibu Pdt S Sapulette. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi digagasnya kegiatan ini dan berterima kasih kepada para lintas sector terkait, termasuk Balai POM Ambon yang terus setia dan berkomitmen menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini.

Pada kegiatan ini, BPOM Ambon yang diwakili oleh  Siska Yanti,S,Si,Apt selaku PFM Ahli Muda, memberikan materi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik ( CPPOB ) dan Sosialisasi Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga ( SPP-IRT ). Para pelaku usaha diberikan pemahaman lebih mendalam terkait pentingnya penerapan keamanan pangan dalam proses pengolahan produk mereka, serta dilakukan pendampingan untuk memperoleh SPPIRT. Pada sesi diskusi, para peserta sangat antusias dan semangat dalam memberikan pertanyaan terkait keamanan pangan dan prosedur penerbitan SPPIRT.

Adapun jumlah peserta yang hadir adalah kurang lebih 60 orang dan terdiri dari pelaku usaha pangan siap saji dan pangan olahan kemasan industri rumah tangga. Para pelaku usaha difasilitasi oleh Dinas PMPTSP Kota Ambon untuk penerbitan NIB, kemudian pelaku usaha yang sudah memiliki NIB langsung didampingi oleh petugas BPOM Ambon untuk penerbitan SPPIRT.Pada hari kedua berhasil diterbitkan 12 SPPIRT bagi pelaku usaha yang sudah melengkapi semua persyaratannya. Selanjutnya bagi pelaku usaha yang masih menunggu NIBnya selesai, diarahkan jika sudah memiliki NIB silahkan ke Kantor BPOM Ambon untuk dilakukan penerbitan SPPIRT. Hal ini merupakan komitmen BPOM Ambon untuk memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan ijin edar produknya dan berharap semua pekau usaha industry rumah tangga yang hadir dalam kegiatan ini, mendapatkan SPPIRT.  ( SY )

Dapatkan informasi obat dan makanan terkiniFollow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb / Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.

Katong Siap Layani Basudara deng MANISE



Share This

Comments