04
54
17
Sebagai bentuk apresiasi kepada para pegawai yang telah melaporkan gratifikasi dan sebagai inovasi dari Pokja Penguatan Pengawasan Tim ZI, Balai POM di Ambon menganugerahkan Ninda Tane Mabri Sihombing, S.Farm, Apt dan Suhaimi Samsyi Mukadar, S.Si, Apt sebagai Pegawai Anti Korupsi (PERISAI) Bulan Maret 2022 serta Delima Rebekka Hutabarat dan Andi Ardiana, S.Farm, Apt sebagai Pegawai Anti Korupsi (PERISAI) Bulan April 2022.
Selempang anti gratifikasi, sertifikat, dan bingkisan lainnya diserahkan langsung oleh Hermanto, S.Si, Apt., MPPM selaku Kepala Balai POM di ambon kepada penerima anugerah yang hadir pada kegiatan Apel Pagi yang dilaksanakan pada hari Senin di lapangan parkir Balai POM di Ambon.
Dalam amanatnya, Bapak Hermanto mengapresiasi penerima anugerah Pegawai Anti Korupsi atas laporan gratifikasi yang diberikan, serta berharap dapat menjadi inspirasi bagi para pegawai lain untuk selalu menjaga integritas dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai Badan POM.