09-Jun-2023

04

12

35

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

BPOM di Ambon Dukung Maturasi Penerapan CPOTB
11 May 2022 14:46

Berita Umum    Post By : System Administrator

Dalam rangka meningkatkan kapasitas Inspektur terhadap penerapan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), BPOM di Ambon mengutus dua orang petugas untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Inspektur Dalam Rangka Dukungan Terhadap Maturasi Penerapan CPOTB. Pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan Obat Traditional dan Suplemen Kesehatan dilaksanakan di Hotel Avenzel Cibubur Bekasi yang berlangsung pada 24-28 April 2022.

 

Sutriyani sebagai salah satu peserta dari BPOM di Ambon menyampaikan dalam kegiatan ini setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan POM dituntut komitmennya dalam melakukan upgrading sarana Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) yang telah memperoleh sertifikat CPOTB Tahap 1 yang hanya mengutamakan aspek higiene sanitasi naik ke CPOTB Tahap 2 yang tidak hanya mengedepankan higiene sanitasi tapi juga aspek dokumentasi. UMOT merupakan usaha yang hanya membuat sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan.

Selanjutnya tindak lanjut kegiatan ini, implementasi kegiatan yang akan dilakukan dengan melakukan koordinasi kepada pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat CPOTB Tahap 1. Sertifikat CPOTB merupakan dokumen sah yang merupakan bukti bahwa industri dan usaha Obat Tradisional telah memenuhi seluruh persyaratan teknis CPOTB dalam membuat satu jenis Bentuk Sediaan Obat Tradisional.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan BPOM di Ambon mampu melakukan pendampingan untuk upgrading / proses maturasi CPOTB ketahap yang lebih tinggi satu tingkat (HLN).

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:

Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.

 

 



Share This

Comments