09-Jun-2023

05

37

38

PAPAN INFORMASI OBAT DAN MAKANAN ONLINE (PANORAMA LAIN)
BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI AMBON

BPOM di Ambon Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan
05 August 2022 07:45

Berita Umum    Post By : System Administrator

Sesuai Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor HK.03.1.23.04.12.2206 Tahun 2012 tentang Cara Produksi Pangan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga menyatakan bahwa pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia dan tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh usaha Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).  Oleh karenanya BPOM di Ambon selenggarakan bimbingan teknis (bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan bagi 147 Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga(IRTP) di Provinsi Maluku secara daring, Jumat (21/07/22). Bimtek ini hasil sinergisme antara BPOM di Ambon dengan Loka POM di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dinas Kesehatan dan Disperindag di Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan BPOM di Ambon kepada pelaku usaha UMKM Pangan dalam rangka pemenuhan komitmen perijinan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Pelaku usaha IRTP wajib mengikuti penyuluhan kemanan pangan yang merupakan salah satu dari tiga pemenuhan komitmen yang harus dipenuhi selain pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) dan label pangan.

Dibuka oleh Kepala BPOM di Ambon, Hermanto S.Si, Apt, MPPM, dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari program inovasi "Pesta Kenari" atau Pendampingan penerbitan Sertifikat PIRT bagi UMKM Pangan Terbit dalam Sehari yang telah dilaunching oleh Wakil Gubernur Maluku bulan juni lalu.

Peserta bimtek diberikan pemahaman terkait SPP-IRT dan mekanisme penerbitannya melalui OSS-RBA yang disampaikan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Ambon. Selanjutnya peserta juga dibekali dengan materi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT), Higiene dan sanitasi, Bahan Tambahan Pangan dan Label Pangan yang disampaikan oleh tiga Narasumber dari BPOM di Ambon.

Meskipun bimtek berlangsung seharian, peserta begitu antusias dan aktif berkonsultasi terkait produk usahanya. Pada akhir acara dilakukan posttest dan peserta dengan nilai posttest minimal 60 akan diajukan ke Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten setempat untuk mendapatkan Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan. Sertifikat ini menjadi salah syarat penemuhan komitmen dalam penerbitan izin edar PIRT (HLN).

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:

Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.

 



Share This

Comments