19
48
Dalam rangka meninjau konsistensi penerapam sistem manajemen mutu ISO 17025:2017 dan ISO 9001:2015 yang telah dilaksanakan di BPOM di Ambon, maka pada tanggal 2-3 Juni 22022 dilaksanakan audit internal oleh Tim Auditor Internal Badan POM yang terdiri dari 2 Auditor Internal BPOM di Ambon dan juga Tim Auditor Internal dari BPOM di Sofifi yang diketuai oleh Ama Tualeka, S.KM, M.Kes.
Entry meeting dibuka oleh Plh. Kepala BPOM di Ambon, Leinhard SD Simatauw, SH, MH selaku Kasubbag Tata Usaha dan dihadiri oleh Tim Penjaminan Mutu dan Koordinator dari tiap kelompok substansi, bertempat di Aula Pattimura BPOM di Ambon, Kamis (02/06/22). Pada saat entry meeting, Ketua Tim Auditor Internal menyampaikan tujuan, ruang lingkup dan jangka waktu pelaksanaan audit. Selanjutnya dilaksanakan audit pada Tim Penjaminan Mutu dan seluruh kelompok substansi di BPOM di Ambon.Selanjutnya, Tim Audit Internal yang telah ditunjuk diminta langsung melakukan audit mutu internal kepada seluruh auditee pada setiap kelompok substansi yang ada di BPOM di Ambon sesuai jadwal yang telah ditentukan sampai dengan Jumat (03/06/22) siang.
Pada Jumat (03/06/22) sore, dilakukan closing meeting dan Tim Audit Internal Badan POM menyampaikan hasil audit serta hal-hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam implementasi sistem manajemen mutu di BPOM di Ambon
Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM di tempat terpisah menyampaikan harapan agar BPOM di Ambon mampu dengan konsisten menerapkan sistem manajemen mutu dalam menyelenggarakan organisasi pemerintahan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2022 (HLN).
Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:
Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.