20
14
53
Balai POM di Ambon pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 diundang sebagai Narasumber dalam acara Sosialisasi Peraturan Perundangan-undangan yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kota Ambon. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Manise dan diikuti oleh peserta yang berasal tenaga penyuluh perikanan, dan pelaku usaha rumahan serta UMKM yang memproduksi produk olahan ikan.
Dalam sambutan kepala Dinas Perikanan Kota Ambon menyampaikan penyelenggaraan kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah inisiasi untuk meningkatkan semangat para pelaku usaha agar tetap menjaga mutu kualitas dan keamanan hasil produksinya sehingga memudahkan pemasaran produksnya baik secara offline maupun online melalui aplikasi digital berbasis android yaitu “Ambon Access”. Menjaga mutu kualitas dan keamanan produk merupakan salah satu cara pemasaran yang paling tepat agar konsumen selalu datang untuk membeli. Tingginya produktifitas dan pemasaran produk olahan ikan di kota Ambon dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Balai POM Ambon menyampaikan materi Keamanan produk olahan ikan yang dibawakan oleh Bidan Tringani Damanik,S.Si.,Apt,MPH. Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa untuk menghasilkan produk yang bermutu dan aman dimulai dari bahan baku yang baik, penerapan prinsip hygiene sanitasi selama proses pengolahan, serta pelabelan yang menarik namun tetap sesuai dengan ketentuan. Produk olahan ikan akan dinyatakan aman bilamana memenuhi persyaratan cemaran kimia dan cemaran biologi.
Materi lain dibawakan narasumber dari Dinas Kesehatan kota Ambon yaitu tentang SPP-IRT, serta dari Ambon Access menyampaikan pemasaran produk secara online. Dari sesi diskusi panel berbagai pertanyaan berasal dari peserta termasuk dari Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon ditujukan kepada Balai POM Ambon diantaranya tentang ketentuan perijinan sertifikasi/registrasi produk olahan ikan, program kegiatan Balai POM Ambon dalam rangka pendampingan UMKM, ketentuan pemasaran produk secara offline dan online, dan program inovasi pelayanan publik Pesta Kenari. Pada saat acara penutupan Kepala Dinas menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan ditindaklanjuti bersama-sama dengan tim penyuluh perikanan, sehingga pelaku usaha olahan ikan dapat memproduksi dan memasarkan produknya lebih baik. (BTD)