21
05
46
Sebagai salah satu sektor pendukung ekonomi kerakyatan, UMKM Pangan perlu didorong untuk mendaftarkan izin edar produknya dengan begitu masyarakat atau calon konsumen akan semakin yakin dengan produk tersebut. BPOM di Ambon fasilitasi izin edar PIRT bagi UMKM Pangan gratis tanpa dipungut biaya apapun melalui program inovasi Pesta Kenari atau Pendampingan Penerbitan SPP-IRT bagi UMKM Pangan dalam Sehari.
Kali ini program Pesta Kenari digelar bagi UMKM Pangan di Kab. Maluku Tengah. Bertempat di ruang staf Dinas Kesehatan Kab. Malteng, Rabu (03/08/22) BPOM di Ambon lakukan pendampingan penerbitan SPP-IRT (Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) melalui OSS RBA kepada 9 orang pelaku usaha pangan. Dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Maluku Tengah, Hany Salampessy SKM, MKM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPOM di Ambon atas inisiatif yang dilakukan melalui program Pesta kenari yang tentunya sangat bermanfaat bagi UMKM daerah khususnya yang belum memiliki izin edar PIRT.
Narasumber BPOM di Ambon menyampaikan bahwa saat ini penerbitan izin edar PIRT sangat mudah dan dilakukan secara terpadu satu pintu melalui OSS RBA (oss go.id), jika pesyaratan yang ada dipenuhi oleh pelaku usaha maka izin edar dapat diterbitkan dalam waktu satu hari saja. Pendampingan penerbitan izin edar produk, mulai dari proses registrasi, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga pengajuan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) SPP-IRT.
Sebanyak 19 produk PIRT berhasil diterbitkan nomor izin edarnya yang terdiri dari produk bakery, olahan kacang dan berbagai jenis keripik. Setalah mengantongi izin edar produk, pelaku usaha diwajibkan untuk memenuhi komitmen dalam waktu 3 bulan kedepan seperti yang tertuang dalam surat pernyataan pemenuhan komitmen yakni mengikuti bimtek penyuluhan keamanan pangan, penerapan CPPOB-IRT serta pemenuhan label dan iklan yang memenuhi ketentuan.
Untuk komitmen yang pertama, para pelaku usaha ini bisa bernafas lega, karena mereka telah mengikuti bimtek penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh BPOM di Ambon pada akhir bulan juli lalu (HLN)
Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:
Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.