05
16
35
Untuk melindungi masyarakat dari bahaya pangan jajanan berbuka puasa/ takjil yang tidak memenuhi ketentuan, BPOM di Ambon laksanakan intensifikasi pengawasan takjil selama bulan Ramadhan 1443 H/2022. Pengawasan takjil ini telah dilakukan di beberapa titik di kota/kabupaten di Provinsi Maluku. Menutup rangkaian kegiatan intensifikasi pengawasan takjil di bulan suci Ramadhan tahun ini, Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi titik akhir dilakukannya intensifikasi pengawasan takjil. Bertempat di sentra kuliner takjil Desa Waimital, Rabu (27/04/22) BPOM di Ambon didampingi oleh Kader Keamanan Pangan Desa dan Pemerintah Desa Waimital melakukan sampling sebanyak 19 sampel takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dan dilakukan pengujian di tempat menggunakan rapid test kit parameter uji Formalin, Boraks, Methanyl Yellow dan Rhodamine B. Dari 19 sampel tersebut diperoleh hasil semuanya negatif, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Formalin, Boraks, Methanyl Yellow dan Rhodamine B yang berarti takjil tidak mengandung bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi.
Desa Waimital atau dikenal dengan daerah Gemba (Gerakan Masyarakat Baru) ini telah diintervensi menjadi desa pangan aman melalui program Gerakan Keamanan Pangan Desa oleh BPOM di Ambon pada tahun 2015. Sebelumnya Kader Keamanan Pangan Desa Waimital telah melakukan sampling dan pengujian sampel takjil pada 18 April 2022 lalu dan dari hasil sampling tersebut juga tidak ditemukan adanya penyalahgunaan bahan kimia berbahaya pada takjil yang disampling.
Sepanjang intensifikasi pengawasan takjil yang dilakukan oleh BPOM di Ambon dimulai dari kota Ambon dilanjutkan dengan kota/kabupaten lain seperti: Buru, Buru Selatan, Maluku Tenggara, Maluku Tengah dan Kota Tual telah dilakukan sampling sebanyak 176 sampel yang diuji parameter kimia dan 19 sampel diuji parameter mikrobiologi. Untuk 19 sampel takjil yang diuji di Laboratorium Mikrobiologi BPOM di Ambon diperoleh hasil 17 sampel Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan 2 sampel Memenuhi Ketentuan (MK) yang terdiri dari jenis pangan kudapan, olahan daging dan es. Hasil pengujian mikrobiologi ini telah dillaporkan kepada Dinas Kesehatan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Selain melakukan sampling takjil, petugas BPOM di Ambon melakukan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) “Tips Memilih Takjil yang Aman” kepada pedagang takjil di kawasan tersebut. Pedagang diedukasi bagaimana menjajakan takjil dengan aman. Spanduk “Tips Memilih Takjil yang Aman” dipasang juga di lapak-lapak penjual sebagai pengingat untuk selalu menerapkan keamanan pangan dengan benar (HLN).
Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:
Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.