26-Apr-2024

01

08

12

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

KIE Sirup Obat Mengandung Cemaran EG/DEG di Buru Selatan
30 November 2022 06:37

Berita Umum    Post By : System Administrator

Sehubungan dengan hasil penelusuran, pengujian dan investigasi yang dilakukan oleh Badan POM terkait sirup obat yang mengandung cemaran EG/DEG yang meresahkan masyarakat utamanya yang memiliki anak balita, Badan POM telah membuat rilis-rilis melalui kana-kanal resmi antara lain di website, media cetak dan elektronik serta media sosial.

Melihat masih adanya keterbatasan akses informasi dilapisan masyarakat tertentu terhadap rilis yang telah disampaikan, BPOM di Ambon merasa perlu untuk langsung turun ke masyarakat untuk memberikan informasi dan edukasi.

Kepala Balai POM di Ambon Hermanto, S.Si, Apt, MPPM bersama tim turun langsung melakukan edukasi kepada masyakat desa di 3 desa di Kab. Buru Selatan yakni Desa Leku, Waly dan Fatmite. Perangkat desa dan masyarakat diberikan informasi dan diedukasi terkait daftar obat sirup yang tidak aman digunakan karena mengandung cemaran EG/ DEG dan juga daftar sirup obat yang aman digunakan mengacu kepada rilis Badan POM. Dibagikan brosur sirup mengandung cemaran EG/DEG dan menempelkan posternya dilokasi yang mudah terlihat oleh masyarakat.

BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait hasil pengawasan sirup obat dalam KTD GGAPA dan terus berkolaborasi dengan berbagai elemen bangsa untuk memberikan informasi yang akurat, benar dan valid. (MVA)



Share This

Comments