01-Dec-2023

19

45

43

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

KOORDINASI BPOM AMBON DAN DINKES KOTA AMBON TERKAIT BAHAYA PANGAN JAJANAN MENGANDUNG NITROGEN CAIR
11 January 2023 12:23

Berita Umum    Post By : System Administrator

Ambon (11/01) – Pada industri pangan, nitrogen cair (LN2) merupakan bahan penolong yang digunakan sebagai bahan pembeku (freezing agent) untuk mendinginkan atau membekukan produk secara cepat, missal es krim. Bahan ini harus digunakan sesedikit mungkin dalam proses pengolahan pangan untuk mencapai teknik pendinginan serta tidak boleh meninggalkan residu pada produk akhir.

 LN2 merupakan gas yang dimampatkan sehingga menjadi bentuk cairan, bersifat inert, tidak berwarna, tidak berbau, tidak memberikan rasa, non-corrosive (tidak korosif) dan non-flammable (tidak mudah terbakar). Sebagai cairan kriogenik (bahan pembekuan cepat), LN2 memiliki titik beku yang sangat rendah yaitu -210oC dan titik didik -195.8oC. Ketika LN2 berkontak dengan permukaan pada suhu ruangan, maka akan menimbulkan efek asap (smoked effect) dan sensasi dingin. Sifat inilah yang biasa dimanfaatkan dalam teknik dan penyiapan pangan sehingga menimbulkan visual pangan yang cantik dan menarik.

Sebagai bahan penolong, maka LN2 harus tidak boleh terdapat sebagai residu pada produk akhir. Demikian juga pangan tidak boleh ditambahkan LN2 ketika akan dikonsumsi. Adanya residu LN2 akan menimbulkan efek negatif bagi kesehatan. LN2 bila terhirup dapat mengakibatkan asfiksia atau sesak akibat rendahnya kadar oksigen. Bila tertelan, LN2 mengakibatkan cold burns pada saluran cerna, volume yang meningkat 700 kali hingga terjadinya rupture (robek) pada saluran cerna. LN2 bila kontak dengan permukaan akan mengakibatkan frost bite pada kulit hingga luka melepuh akibat rusak dan matinya jaringan bawah kulit.

Konsumsi LN2 pada pangan telah menimbulkan korban di Indonesia. Telah dilaporkan pada Juli 2022 seorang anak mengalami luka bakar ketika akan mengkonsumsi ice smoke snack di pasar malam. Pada November 2022, sebanyak 23 anak di Tasikmalaya mengalami keracunan akibat mengkonsumsi chikibul. Sedang pada Desembaer 2022, seorang balita di Bekasi mengalami rupture saluran cerna akibat mengkonsumsi snack ini.

Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM RI telah melarang sementara waktu penggunaan LN2 pada pangan jajanan hingga terbitnya pedoman mitigasi risiko penggunaan LN2 melalui SE BPOM RI nomor PW.04.08.5.53.01.23.01 tanggal 6 Januari 2023 perihal Pengawasan Pangan Olahan Siap Saji yang Ditambahkan Nitrogen Cair.

Sebagai langkah pengawasan dan sosialisasi di Maluku, BPOM Ambon telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon. Kepala BPOM Ambon, Hermanto SSi Apt MPPM diterima oleh Kepala Dinkes Kota Ambon, drq Wendy Pelupessy MKes yang diwakili oleh Sekretaris Dinkes dr TR Chandra dan Kabid Kesmas dr Yusda Tuharea di ruang Kepala Dinkes Kota Ambon, Selasa (10/01). Koordinasi ini menghasilkan kesepakatan untuk dilakukan sinergitas pengawasan dan sosialisasi pangan jajanan mengandung LN2 sesuai dengan kewenangan masing-masing, termasuk melibatkan puskesmas yang membawahi sekolah di areanya, fihak Dinas Pendidikan, Dinas Perindag, Kementerian Agama, serta sosialisasi ke Sekolah dan Madrasah se-Provinsi Maluku. Keamanan Pangan Tanggung Jawab Kita Bersama (IT).

 

“BPOM Ambon, Katong Pasti Bisa”

Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon



Share This

Comments