05
24
16
Ambon (07/10) – Pada Kamis (30/09) BPOM di Ambon melakukan kegiatan open meeting audit resertifikasi sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 yang bertempat di aula kantor BPOM di Ambon dan dibuka langsung oleh Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si, Apt, MPPM. Kegiatan ini dihadiri oleh tim auditor internal dan koordinator masing-masing kelompok substansi. Audit dilakukan oleh auditor dari Lembaga sertifikasi eksternal Sucofindo International Certification Services, Bapak Indra Wijaya (on site) dan Ibu Andi Dewi Sartika Syamsul (remote) yang rencananya akan dilakukan selama 2 hari sampai dengan 1 Oktober 2021.
Audit dilakukan secara on site dan remote / virtual melalui video conference. Pelaksanaan audit onsite dilakukan oleh Bapak Indra Wijaya yang meninjau terhadap dokumentasi penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 mulai dari Kepala BPOM di Ambon, bagian manajemen representative, auditor internal, kelompok substansi pemeriksaan dan kelompok substansi pengujian. Sedangkan, untuk audit virtual melalui video conference dilakukan oleh Ibu Andi Dewi Sartika Syamsul yang bertugas mengaudit sub bagian tata usaha, kelompok substansi informasi dan komunikasi serta keolompok substansi penindakan.
Dengan adanya audit ISO 9001:2015, BPOM di Ambon diharapkan mampu dengan konsisten menerapkan sistem manajemen mutu dalam menyelenggarakan organisasi pemerintahan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (HLN).
Kontributor: Unit Pelayanan Publik BPOM Ambon