17
35
06
Negeri Laha yang terletak Kecamatan Teluk Ambon-Kota Ambon merupakan satu dari delapan desa lokus intervensi BPOM di Ambon dalam Program Prioritas Nasional Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) tahun 2021. Salah satu bentuk komitmen pemerintah desa untuk terus mengawal keamanan pangan di desa adalah melalui rencana aksi keamanan pangan desa tahun 2022 yang kemudian dituangkan dalam RAB pemerintah desa dengan anggaran dana desa.
Salah satu bentuk pelaksanaan rencana aksi keamanan pangan Negeri Laha adalah integrasi program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Negeri pada tanggal 22 September 2022 bertempat di Kantor Negeri Laha dihadiri oleh perangkat pemerintah negeri, ketua RW, tim aman pangan, pendamping desa serta kelompok tani yang dibuka olen Penjabat Neberi Laha, Hasan Ulath. Narasumber terdiri dari BPOM di Ambon, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian. BPOM di Ambon menyampaikan materi terkait dengan perijinan pangan olahan (SPP-IRT) dan pengenalan inovasi layanan publik Pesta Kenari (Pendampingan Penerbitan SPP-IRT dalam Sehari) oleh M. Viva Agusta, S.Farm., Apt.
Ditengah kondisi pasca covid-19 dan ekonomi yang sulit, masyarakat diharapkan mampu berinovasi. Tidak hanya menjual produk segar hasil pertanian tetapi juga mampu untuk mengolah lebih lanjut menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi sehingga hasil yang diperoleh bisa meningkatkan ekonomi keluarga. Olahan dari hasil pertanian tersebut harus menerapkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sehingga menghasilkan produk yang aman, bermutu dan berkhasiat.
Melalui inovasi Pesta Kenari, komunitas desa yang memiliki usaha pangan olahan akan dilakukan pendampingan sampai dengan terbitnya nomor PIRT produk.