21
03
08
Ambon (18/08/2023) - Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) merupakan salah satu Program Prioritas Kemanan Pangan Nasional (Propenas) yang diselenggarakan Badan POM RI dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat Indonesia. Strategi dalam menjalankan program PPABK ini dimulai dari kegiatan pelatihan, pengawasan, advokasi, monitoring dan evaluasi, serta replikasi pasar.
Pada tahun 2020 salah satu pasar yang telah selesai dilakukan intervensi program PPABK adalah Pasar Piru di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku. Pada tahun 2023, dilakukan kembali koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka monitoring dan evaluasi keberlanjutan program PPABK secara mandiri oleh pengelola pasar.
Koordinasi dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian Tenaga Kerja Kabupaten SBB pada selasa, 15/08/2023. Dalam koordinasi ini pihak BPOM di Ambon mengevaluasi beberapa hal terkait kegiatan keamanan pangan yang telah dilakukan selama kurun waktu tiga tahun pasca intervensi. Selain itu pihak BPOM di Ambon juga mengingatkan kembali bentuk kegiatan yang bisa dilakukan dalam keamanan pangan berbasis komunitas di Pasar Piru.
BPOM di Ambon akan terus melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan penerapan program PPABK sehingga masyarakat terhindar dari bahan berbahaya, bahan pangan maupun produk pangan yang diduga mengandung bahan berhaya. (HR)
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb/Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE