21
01
58
Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial terkait perizinan pangan olahan siap saji yang disimpan beku, Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan Kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada Label, pastikan memiliki Izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa Kedaluwarsa.