06
07
46
Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media massa dan media sosial terkait Susu Kental Manis (SKM), Badan POM RI memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat Cek “KLIK” (Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan. Pastikan kemasannya dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari Badan POM RI, dan tidak melewati masa kedaluwarsa.