05
35
29
Pada 1 April 2021, Badan POM telah mengeluarkan penjelasan pers mengenai batas kedaluwarsa Vaksin COVID-19 melalui https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/129/PENJELASAN-BADAN-POM-TENTANG-BATAS-KEDALUWARSA-VAKSIN-COVID-19.html. Namun dengan adanya data terbaru, Badan POM memandang perlu untuk memberikan penjelasan sebagai berikut:
Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Instagram @BPOM_RI, Facebook Fanpage @bpom.official, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.