18
58
34
Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon (IT)
Ambon (31/05) - Dalam rangka memperingati Hari Jamu Nasional yang jatuh setiap tanggal 27 Mei, BPOM Ambon diundang sebagai pembicara pada talkshow Radio Ambon Ekspress, bertempat di Graha Ambon Ekspress, Kamis (25/05/23).
Sebagai narasumber talkshow dengan topik kesehatan pada kali ini adalah Kepala BPOM Ambon yang diwakili oleh Imam Taufik SFarm Apt MFarm selaku Ketua Tim Infokom BPOM Ambon. Narasumber lainnya adalah dr Svetlana sebagai praktisi kesehatan di Klinik Lapas Kelas 2A Ambon. Talkshow yang menarik ini dimoderatori oleh Bung Zen Anwar sebagai host pada talkshow kesehatan.
Talkshow kesehatan pada kali ini mengambil topik “Peringati jamu nasional, promosikan budaya minum jamu sebagai bagian dari gaya hidup sehat, lestarikan kearifan lokal serta tingkatkan eksistensi jamu tradisional sebagai potensi ekonomi Indonesia”. Hal ini sejalan dengan salah satu misi Badan POM RI dalam mendukung kemandirian dan daya saing bangsa melalui porduk berkualitas salah satunya adalah jamu sebagai warisan budaya Indonesia.
Dalam talkshow ini, dr Svetna mengajak untuk membiasakan minum jamu tetapi untuk penggunaan sebagai adjuvant terapi obat kimia, tetap harus konsultasikan ke dokter. Sementara apt Imam mengajak masyarakat agar jangan cepat percaya dengan promosi dan testimoni suplemen yang cespleng dan menjanjikan kesembuhan segera, apalagi dipromosikan secara online dengan menggunakan selebram sebagai endorser karena dapat dipastikan bahwa produk tersebut mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang. BKO tidak boleh ditambahkan pada jamu, karena penggunaan yang tidak tepat dosis dan penggunaan bahan kimia khususnya obat keras dapat menimbulkan efek yang membahayakan, seperti BKO sildenafil pada jamu kuat atau kopi ginseng karena dapat mengakibatkan jantung berdebar bahkan menimbulkan kematian.
Obat tradisional yang mengandung ekstrak atau ramuan bahan alam, memiliki kandungan multikomponen yang terdiri lebih dari 300 senyawa atau metabolit pada 1 jenis tanaman. Kandungan yang banyak dengan dosis yang rendah, mengakibatkan jamu tidak dapat memberikan efek segera. Jamu hanya cocok digunakan untuk mencegah, adjuvant obat modern atau meningkatkan kerja fisiologis tubuh sehingga organ tubuh sendiri yang akan melawan penyakit. Hal ini berbeda dengan obat modern yang berkerja dengan cepat khsususnya yang bersifat life-saving.
Apt Imam juga mengingatkan bahwa penggunaan jamu, obat herbal terstandar (OHT) ataupun fitofarmaka, bila hendak digunakan bersamaan dengan obat modern, maka harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker. Konsumsi jamu secara bersama dengan obat modern dapat menimbulkan 3 efek: memperkuat khasiat obat modern, melemahkan atau meniadakan sama sekali khasiat obat modern. Bila tetap akan digunakan, beri jarak minimal 2 jam antara konsumsi obat kimia dan onat tradisional.
Kepala BPOM Ambon, Hermanto SSi Apt MPPM dalam kesempatan terpisah, menyampaikan harapan agar masyarakat terus waspada terhadap peredaran OT illegal dan mengandung BKO. Dapatkan informasi terkait hal tersebut dari sumber yang terpercaya pada public warning di website ataupun media social BPOM. Masyarakat juga terus terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan Label Izin Edar dan Kadaluwarsa) sebelum membeli produk.
Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb / Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.
Katong Siap Layani Basudara deng MANISE