06
03
11
Ambon (21/09) – Guna memperkuat kerjasama di bidang pengawasan obat dan makanan, BPOM Ambon jalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Ambon, bertempat di Ruang Pattimura BPOM Ambon, Selasa (20/09).
Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dihadiri oleh Kepala BPOM Ambon, Hermanto SSi Apt MPPM beserta jajarannya dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg Wendy Pelupessy MKes beserta jajarannya. Dalam perjanjian kerjasama ini, mengatur aspek pengawasan obat dan makanan di Kota Ambon, pendampingan pembinaan UMKM pangan serta edukasi obat dan makanan kepada masyarakat di Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Hermanto menegaskan bahwa PKS ini merupakan turunan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani oleh Badan POM dan Pemerintah Kota Ambon. PKS yang merupakan turun dari MoU ini merupakan kerjasama teknis di bidang kesehatan dan pengawasan di bidang obat dan makanan. Kepala BPOM Ambon menyampaikan bahwa kerjasama BPOM dan Dinkes Kota Ambon telah berjalan dengan baik selama ini dan diharapkan dengan PKS ini akan semakin menjadikan pengawasan lebih efisien termasuk hasil pengawasan yang perlu ditindaklanjuti oleh Dinkes Kota Ambon.
Sementara itu, Wendy Pelupessy dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada BPOM bahwa selama ini kerjasama antara Dinkes Kota Ambon dan BPOM sudah terjalin dengan baik, khususnya pendampingan penerbitan izin edar PIRT melalui OSS, pengawasan dan pengujian pangan takjil, PJAS dan Air Isi Ulang, pengawasan sarana pelayanan kesehatan serta edukasi masyarakat melalui KIE. Harapannya dengan PKS lebih mengefisienkan pengawasan di bidang obat dan makanan ke depan.
Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala BPOM Ambon dan Kepala Dinas Keseahtan Kota Ambon didampingi oleh Kasubag Tata Usaha BPOM Ambon dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Ambon serta disaksikan oleh jajaran BPOM Ambon dan Dinkes Kota Ambon. Acara ditutup dengan konferensi pers dari media cetak dan elektronik nasional dan lokal di Kota Ambon (IT).
Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon