20
39
55
Ambon (April 2022) – Tingginya permintaan masyarakat terhadap pangan dibulan Ramadhan perlu diimbangi dengan pengawasan yang lebih intensif terhadap produk pangan yang beredar. Melalui Intensifikasi Pengawasan Pangan Pada Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BPOM Ambon dan 33 Besar/Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di Kab/Kota di seluruh Indonesia untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. dTarget pengawasan berupa Pangan Olahan Kemasan khususnya produk-produk Tanpa Izin Edar Badan POM (TIE), kedaluwarsa, atau rusak, serta Pangan Jajanan Buka Puasa (Ta’jil) yang mengandung bahan berbahaya yang disalahgunakan dalam pangan.
Balai POM di Ambon pada Selasa (05 April 2022) telah melakukan sampling tahap pertama terhadap pangan ta’jil di depan Mesjid Raya Al Fatah Ambon. Sampling difokuskan terhadap pangan ta’jil yang berpotensi dan dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti es/ sirup berwarna, gorengan, kue berwarna mencolok dan produk lain yang dicurigai.
Kepala BPOM di Ambon, Hermanto, S.Si., Apt., MPPM bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelusessy terjun langsung ke lokasi penjualan takjil dengan memberikan edukasi kepada pedagang yang masih belum menerapkan prinsip keamanan pangan dalam menjual produknya seperti tidak menutup pangan yang dijual, mengambil pangan tanpa menggunakan sarung tangan atau alat bantu. Dan juga diberikan BPOM di Ambon juga memberikan apresiasi kepada pedagang yang sudah patuh terhadap prinsip keamanan pangan berupa memberikan celemek, wadah pengan yang berpenutup dan alat bantu berupa jepitan makanan.
Dari hasil uji, Kepala Balai POM di Amobn menjelaskan bahwa didapatkan total sebanyak 23 sampel dimana 18 sampel dilakukan uji menggunakan rapid test kit dengan parameter uji Formalin, Boraks, Pewarna dilarang (Rhodamin B dan Methanyl Yellow). Hasil uji didapatkan hasil negatif yang artinya produk yang diuji tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.
Sedangkan 5 sampel akan dilakukan uji parameter mikrobiologi di laboratorium BPOM di Ambon untuk melihat higienitas dan sanitasi dalam pengolahan pangan tersebut dan bahan baku yang digunakan. Jika dari hasil uji ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat, tindak lanjut akan dilakukan oleh dinas terkait untuk dilakukan pembinaan.
Mari terus jaga pangan kita aman, bermutu dan bermanfaat dengan menerapkan prinsip keamanan pangan dalam pengolahan pangan (MVA).
Kontributor: Pelayanan Publik-BPOM di Ambon