18
21
38
Sistem manajemen mutu (SMM) di laboratorium menjadi mutlak sangat penting dimiliki oleh setiap laboratorium pengujian. SMM bertujuan diantaranya untuk menjamin validitas hasil uji, memudahkan dalam proses akreditasi laboratorium yang bersangkutan. Laboratorium yang baru didirikan harus mampu membuat dan menerapkan SMM dalam rantai proses bisnis yang dilakukan.
UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Maluku merupakan UPTD yang baru berdiri sejak 2020 dan baru mulai melaksanakan pengujian pada 1 September 2021 terhadap sampel berupa rempah-rempah dan biji-bijian yakni, cengkeh, coklat, pala termasuk minyak kayu putih.
Sebagai laboratorium yang baru berdiri, untuk meningkatkan khasanah pengetahuan terkait manajemen laboratorium UPTD BPSMD melakukan studi tiru ke BPOM di Ambon yang dianggap sebagai laboratorium yang menjadi rujukan di Propinsi Maluku utamanya untuk produk obat, obat tradisional, kosmetika, suplemen kesehatan, pangan, sampel kasus polisi termasuk uji terhadap aflatoksin pada rempah-rempah atau biji-bijian. BPOM di Ambon telah tersertifikasi ISO 17025:2017 sejak tahun 2012 dan telah diintegrasikan dengan QMS ISO 9001:2015.
Kepala BPSMD J. Saimima bersama tim diterima langsung Kepala Balai POM di Ambon Hermanto, S.Si., Apt., MPPM. Kepala BPSMD mengucapkan terima kasih atas kesediaan BPOM menerima kunjungan tim dan berharap dengan studi tiru ini mampu membuka wawasan tim BPSMD terkait sistem manajemen laboratorium dan hal-hal yang harus disiapkan untuk bisa diakui sebagai laboratorium terakredisi KAN.
Kepala BPOM di Ambon mengapresiasi langkah yang dilakukan BPSMD yang tujuan akhir nanti adalah Maluku bisa memiliki laboratorium mandiri yang mampu melakukan uji terhadap produk hasil daerah sehingga mampu mengurangi beban pelaku usaha yang biasa melakukan uji diluar Maluku.
Pada studi tiru ini dipaparkan materi oleh Manajer Mutu Laboratorium BPOM di Ambon, Bidan Tringgani Damanik, S.Farm., Apt., MPH terkait Implementasi ISO/IEC 17025:2017 Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian.
Studi tiru juga sebagai tindak lanjut atas rekomendasi sesuai dengan berita acara Forum Konsultasi Publik yang dilakukan BPOM bersama stakeholder, pelaku usaha, akademisi, organisasi profesi, tokoh masyarakat dan pengguna layanan publik BPOM.
Semoga studi tiru memberikan manfaat bagi BPSMB.