04-May-2024

13

29

22

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Tingkatkan Kapasitas Pelaku UMKM Pangan di Desa Poka, BPOM di Ambon Jadi Narasumber Sosialisasi Keamanan Pangan
12 June 2023 06:40

Berita Umum    Post By : System Administrator

Untuk menciptakan produk yang bermutu dan berdaya saing, pelaku usaha pangan wajib menerapkan keamanan pangan disepanjang rantai pangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi pangan yang aman bagi kesehatan.

Desa Poka ditetapkan menjadi percontohan Desa Wisata oleh Pemerintah Kota ambon pada Tahun 2023. Kuliner menjadi salah satu poin utama yang menjadi perhatian sebagai pendukung berkembangnya sebuah Desa Wisata, oleh karenanya Pemerintah Desa Poka membekali para pelaku usaha melalui kegiatan berbentuk sosialisasi Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku UMKM Pangan, Kamis (08/06/2023) bertempat di Aula Kantor Desa Poka. BPOM di Ambon bersama dengan Disperindag Kota Ambon dan Bank BRI turut dihadirkan menjadi Narasumber pada kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 orang yang terdiri dari Pelaku Usaha Pangan Siap Saji dan Pelaku Usaha Pangan Industri Rumah Tangga. Da

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Poka, Marthina Ivon Kelbulan dan dalam sambutannya disampaikan bahwa untuk mewujudkan Desa Poka menjadi Desa Wisata Kuliner harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan kegiatan ini merupakan salah upaya yang dilakukan Pemerintah Desa.

Pada momen ini, BPOM di Ambon memberi pembekalan kepada Pedagang Pangan Siap Saji dan Pemilik Industri Rumah Tangga Pangan agar mampu memproduksi pangan aman, bermutu dan berdaya saing dengan memberikan materi jaminan mutu keamanan pangan dan tata cara pengurusan ijin edar pangan. Dalam menjamin keamanan pangan agar terbebas dari tiga cemaran pangan (kimia, biologis dan fisik), pelaku UMKM pangan wajib menerapkan kunci keamanan pangan mulai dari memilih bahan baku, peralatan, tempat pengolahan sampai dengan produk disajikan kepada konsumen.Dalam memilih bahan baku juga pelaku usaha dihimbau menerapkan prinsip Cek KLIK (cek Kemasan, Label, Ijin edar dan Kedaluarsa).

 Tata cara pengurusan ijin edar pangan industri rumah tangga juga disampaikan dalam kegiatan ini karena sebagian besar peserta memiliki usaha produk kue kering dan keripik agar produk yang dihasilkan mampu berdaya saing dengan memiliki ijin edar. Setelah paparan materi dan diskusi tanya jawab, acara ditutup dengan pembagian paket bantuan usaha dari Pemerintah Desa Poka kepada para peserta. (HLN)

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:

Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON



Share This

Comments