26-Apr-2024

12

07

14

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Pesta Kenari di Kabupaten Buru
23 August 2022 09:38

Berita Umum    Post By : System Administrator

Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga telah berubah menjadi Sertifikasi Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga. Perubahan tersebut terjadi karena adanya penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021). Tidak hanya nama saja yang berubah, tetapi pengurusannya pun juga mengalami perubahan. Sebelumnya untuk mengurus SPP-IRT harus melalui pendaftaran di Dinas Kesehatan daerah atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini Pengurusan SPP-IRT sudah lebih dipermudah melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi ke sppirt.pom.go.id, aplikasi milik Badan POM.

 

Dalam rangka meningkatkan pendampingan, pembinaan dan pelayanan publik terhadap pelaku usaha UMKM pangan olahan, melalui Program Inovasi BPOM di Ambon “Pesta Kenari” (Pendampingan Penerbitan Sertifikat PIRT serentak dan terbit dalam Sehari) dilakukan pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan di Kab. Buru. Kegiatan dilaksanakan pada 29 Juli 2022 di Aula SMAN 1 Kab. Buru dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Buru, Ismail Umasugi, S.Kep dan diikuti oleh 14 pelaku usaha, Dinas DMPTSP Kab. Buru, Dinkes Kab. Buru dan Pramuka Kwarcab Buru.

Pesta Kenari ini bertujuan mensosialisasikan prosedur pengajuan permohonan penerbitan SPP-IRT melalui OSS-RBA, mensosialiasasi inovasi Pesta Kenari BPOM di Ambon, Penyuluhan terkait CPPOB IRT, Sanitasi dan Higiene, Label dan Iklan, Bahan Tambahan Pangan, Pengujian produk untuk parameter formalin, boraks, rhodamine B dan methanyl yellow, memfasilitasi pelaku usaha mendapatkan nomor SPP-IRT.

Sebanyak 32 SPPIRT yang berhasil terbit dari 12 pelaku usaha. Hasil uji sampel terhadap parameter uji formalin, boraks, pewarna tekstil merah rhodamin B dan kuning methanyl yellow menggunakan rapid test kit tidak ditemukan sampel yang TMS.Uji dilakukan oleh petugas BPOM di Ambon dibantu oleh pramuka.

Semoga dengan adanya ijin edar produk ini, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan ritel terhadap keamanan dan mutu pangan produksi UMKM. (MVA)



Share This

Comments