02-May-2024

05

02

19

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Rapat koordinasi Balai POM di Ambon, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Ditreskrimsus Polda Maluku terkait cemaran Etilen Glikol ( EG) dan Dietilen Glikol ( DEG) pada sirup obat
07 November 2022 06:57

Berita Umum    Post By : System Administrator

Sehubungan dengan temuan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga terkait dengan kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), Kepala Balai POM di Ambon bersama staf dari Poksi Pemeriksaan  & Sertifikasi serta staf dari Poksi Infokom  melakukan Pertemuan bersama dengan Kadis Kesehatan Provinsi Maluku bersama staf dan Ditreskrimsus POLDA Maluku bersama staf dengan agenda pembahasan terkait cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol pada sirup obat. Bertempat di ruang rapat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Jumat 28 Oktober 2022

Dari hasil pertemuan tersebut, beberapa point penting adalah :

1.    Disiapkan “POSKO gagal ginjal akut“ yang berlokasi di depan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku  jika terdapat adanya kasus gagal ginjal akut maka dipelajari riwayat pasien dilanjutkan dengan uji darah dan urin ke Labkesda

2.    Ditreskrimsus POLDA Maluku, sesuai arahan KAPOLDA untuk berkoordinasi dengan Balai POM di Ambon dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku  untuk melaporkan tiap hari ada tidaknya temuan kasus gagal ginjal dari 11 Kabupaten Kota Provinsi Maluku

3.    Balai POM di Ambon agar terus-menerus melakukan pengawasan peredaran sirup obat  yang mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman

4.    Masyarakat di himbau agar lebih waspada, menjadi konsumen yang cerdas dan memperoleh obat melalui sarana yang resmi yaitu di apotek, toko obat berijin , puskesmas atau rumah sakit. diharapkan selalu menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. 

Balai POM di Ambon, Dinkes Provinsi Maluku dan Ditreskrimsus POLDA Maluku tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan terus berkoordinasi terkait cemaran EG dan DEG pada sediaan farmasi berbentuk sirup obat.



Share This

Comments