04-May-2024

18

08

20

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Tingkatkan Kompetensi, Pegawai BPOM Ambon Ikuti Ujian Kompetensi Batch 2 Tahun 2023
14 June 2023 12:37

Berita Umum    Post By : System Administrator

 

Kontributor: Pelayanan Publik BPOM Ambon (IT)

 

Ambon (14/06) - Dalam rangka pemastian kompetensi pegawai Badan POM telah sesuai dengan standar kompetensi sesuai Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi ASN, Peraturan Kepala BPOM Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Teknis PFM Ahli, Peraturan Kepala BPOM Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Teknis PFM Terampil, maka diselenggarakan ujian kompetensi petugas BPOM, bertempat di Ruang Pattimura BPOM Ambon, Senin (05/06/23).

Penyelenggaraan ujian kompetensi ini mengikuti pedoman pada Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanan Ujian Kompetensi. Ujian ini diikuti oleh 6 orang pegawai BPOM Ambon, yaitu Imam Taufik, S.Farm, Apt, M.Farm; Reni Septiani, S.Si, M.Si; Suhaimi Syamsi Mukadar, S.Si, Apt; Carolina Paulina Manuputty, SH; Fadila Udin, S.Si, Apt serta Ferdinan Persada Lingga, S.Farm. Jenjang ujian PFM yang diikuti adalah ahli dan terampil.

Penyelenggaraan ujian yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) POM ini dimulai pada tanggal 5 hingga 22 Juni 2023. Materi yang diujikan meliputi ujian kompetensi teknis serta ujian kompetensi manajerial dan sosio kultural. Materi ujian kompetensi teknis meliputi materi kompetensi umum, kompetensi inti serta pembuatan makalah dan paparan makalah bagi PFM Madya. Sedangkan materi ujian manajerial dan sosio kultural meliputi materi Q-competency, materi Situational Judgement Test (SJT) serta Problem Analysis (PA) dan pembuatan paparan bagi PFM Madya. Ujian meliputi ujian tertulis, ujian pembuatan makalah serta ujian dalam bentuk presentasi dan wawancara.

Kepala BPOM Ambon, Hermanto SSi Apt MPPM dalam kesempatan terpisah, menyampaikan harapan agar pegawai BPOM Ambon dapat mengikuti ujian kompetensi dengan baik, serta dapat lulus sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkkan dalam peraturan Kepala BPOM dan peraturan Menpan RB di atas. Dengan pemenuhan standar ini, diharapkan ASN BPOM Ambon menjadi professional dan kompeten menuju ASN berkelas dunia.

Dapatkan informasi obat dan makanan terkini. Follow akun medsos Ig / Tiktok / Twitter: @bpom.ambon, Fb / Youtube: Balai POM di Ambon. Layanan informasi dan pengaduan (gratis), hubungi Telefon (0911) 342-742; HP/WA (24 Jam) 0811-4800-222.

 

Katong Siap Layani Basudara deng MANISE



Share This

Comments