04-May-2024

23

33

25

PANORAMA 24
Papan Informasi Obat dan Makanan Online

Tingkatkan Kompetensi Petugas Pengelola Informasi Publik, BPOM di Ambon ikut Workshop KIE dan Pengaduan Masyarakat
03 July 2023 06:50

Berita Umum    Post By : System Administrator

Perkembangan teknologi dan informasi saat ini memberikan peluang sekaligus
tantangan bagi sistem pengawasan Obat dan Makanan. Masyarakat harus aktif mencari informasi tentang Obat dan Makanan dan menjadi konsumen yang cerdas sehingga mampu
melindungi diri dari penggunaan Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan.
Untuk itu BPOM harus mampu mengimplementasikan Keputusan Kepala BPOM Nomor
104 tahun 2022 tentang Pedoman Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Obat
dan Makanan.

BPOM sebagai badan publik juga harus mampu melaksanakan pengelolaan informasi termasuk menyediakan, menyebarluaskan informasi serta melayani permintaan informasi dengan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peran aktif masyarakat dalam pengawasan Obat dan Makanan juga diwujudkan dalam bentuk penyampaian pengaduan dimana pengaduan yang diterima dari masyarakat dapat menjadi early warning system pengawasan Obat dan Makanan, maka sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, BPOM dituntut mampu mengelola pengaduan masyarakat secara tuntas sesuai dengan jangka waktu penyelesaian sebagaimana yang telah diatur dalam PerMenpanRB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional.

Untuk meresponi hal tersebut, BPOM di Ambon sebagai salah satu UPT Badan POM mengirimkan 2 (dua) orang petugas yang merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR, serta Tim Koordinasi Kehumasan dan KIE untuk mengikuti workshop Komunikasi, Informasi, Edukasi dan Pengaduan Masyarakat yang digelar oleh Biro Hukor Badan POM di Hotel Shangrila Surabaya pada 19-22 Juni 2023. Workshop ini betujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam menyusun strategi KIE Obat dan Makanan serta implementasinya, menyusun rancangan klasifikasi tindak lanjut dan jangka waktu penyelesaian pengaduan serta meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Kepala BPOM di Ambon, Hermanto menyampaikan bahwa BPOM di Ambon berkomitmen untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut pengaduan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, salah satunya dengan menyediakan SDM yang kompeten dan handal. (HLN)

 

Layanan Informasi dan Pengaduan (Gratis), Hubungi:

Unit Pelayanan Publik BPOM di Ambon Telepon (0911) 342-742) ; Whatsaap 0811-4800-222 ; website bpomambon.com / ambon.pom.go.id ; Instagram : bpom_ambon ; Facebook : Balai POM di Ambon ; dan Youtube BPOM AMBON.

 

 

 



Share This

Comments